HADISTENTANG MELAGUKAN AL-QUR’AN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 158 Tahun 1987 dan Nomor 0543b/U/1987. Shalawat dan salam semoga selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang karena beliau kita dapat merasakan indahnya jalinan ukhuwah yang
Kala para wanita mendendangkan lagu, nabi Muhammad menikmati dengan penuh perhatian bahkan nabi mengoreksi liriknya yang dianggap kurang layak. Kumpulan hadits yang bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya ini, menunjukan bahwa Nabi Muhammad mengapresiasi berbagai bentuk kesenian, seperti tarian, nyanyian dan musik. Kesenian memiliki makna penting dalam kehidupan Nabi Muhammad. Bahkan nabi pernah menyelenggarakan festival musik dan tari di ruangan masjid. Festival itu menyuguhkan kesenian orang-orang Afrika, yang saat itu dianggap ganjil oleh kebanyakan orang Arab. Islam agama yang realistis, Islam memperhatikan tabiat dan kebutuhan manusia. Salah satu yang dibutuhkan manusia adalah keindahan seni. ISBN 79-96461-5-7 Jumlah Halaman 188 Pengumpul KH. Adib Masruhan Penerbit Desantara Tahun Terbit 2004

bermasalahyaitu hadis terkait dengan nikah pemuda. Masalah nikah memang bukan terkait halal-haram tetapi karena hadis itu berasal dari Nabi maka perlu diteliti. Kritik sanad dan matan hadis memang hal yang urgen dalam kajian hadis, baik dari masa lalu ataupun masa sekarang. Kata kunci : Pemuda, Al Qur’an, hadis, Indonesia a. Pendahuluan

– Hadits tentang kebudayaan. Indonesia memiliki banyak kepulauan, dipisahkan oleh laut dan merupakan salah satu negara terluas di dunia. Indonesia juga memiliki 3 satuan waktu yang melambangkan betapa luasnya negara ini. Tidak heran jika di Tanah Air ada banyak kebudayaan tersebar. Kebudayaan ini meliputi banyak macam, tergantung daerah masing-masing. Selain itu Indonesia juga menyerap beberapa kebudayaan dari barat dan timur, termasuk Arab salah satunya. Meski merupakan agama, namun Islam juga dapat disebut budaya karena ada kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan atas dasar kewajiban. Seperti berkerudung, tarawih, witir, silarurahmi saat lebaran, dan masih banyak seorang Islam dan Indonesia, kita harus menjaga budaya tersebut jangan sampai luntur termakan perkembangan zaman. Kita harus selalu melestarikan kebudayaan, seperti yang disebutkan dalam hadits dan dalil shahih tentang kebudayaan di bawah Hadits Tentang Kebudayaan1. Budaya Pernikahan2. Syariat Islam3. Budaya dalam MinumDaftar Hadits Tentang KebudayaanLangsung saja berikut adalah daftar kumpulan hadits shahih tetang kebudayaan dan peradaban dalam bahasa Arab, latin, dan artinya atau terjemahan Indonesia. Bacaan lafadz dan teks hadits ini kami rangkum dari berbagai sumber, silahkan Budaya PernikahanAisyah Radhiyalahu anha menceritakan “Sesungguhnya pernikahan pada masa jahiliyah ada empat macam. Pernikahan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang sekarang. Yaitu seseorang datang meminang wanita atau anak gadis kepada walinya, lalu ia memberi mahar kepadanya kemudian menikahinya”.2. Syariat Islamباب وُجُوبِ امْتِثَالِ مَا قَالَهُ شَرْعًا دُونَ مَا ذَكَرَهُ صلى الله عليه وسلم مِنْ مَعَايِشِ الدُّنْيَا عَلَى سَبِيلِ الرَّأْىِ Artinya, “Bab Kewajiban Mengikuti Sabda Nabi yang Berupa Syariat, Bukan Pernyataan Beliau tentang Kehidupan Dunia Menurut Pendapatnya. Lihat Abû al-Hajjâj Muslim, Saḥiḥ Muslim, [Beirut Dâr al-Jîl, j. 7, h. 953. Budaya dalam Minumسَأَن ُْنُك ب يالَيِن م َََْب ٍب أَخ ْهَوُْنابََنَََْب ير أَخ ياهو الطَّ ُيِن أَب َّدثَ َو ح ُي ٍك أَنَّه الَين م ْيس ب َأَن َْنَ ع ةَين أَيِب طَلْح ْبا ََّّللي يدْبَين ع ْبَقَْحيسإَْنعاَل ق ا يح َ َّرَا ْْل َْنبَةَدْيَبُعَي أََب يقُْت أَس ُْكن َْنبََّ أُِب ََ و ةَطَْلح َأََب َوَْد قَرَْمَّن ا ْْل ياَل إ ََقٍت ف آْمَُهأََت ٍَر ف ََتْ َيضي ٍخ و َفْنيمااَب ٍَب َشر َْكع اَهْرْكسي اَفَّةي رَا ْْل يهيذَََل ه يإُْمقَُسأَن ََ َي ةَو طَلْح ُاَل أَب ََقَ ْت ف يمرُحيلَفْيِبَس اَُهتْبََ َضر ا ف َا ٍس لَن َرْهيََل م يْ ُت إ ُمَقْت ف ََ َك َّسر ََّّت ت َحيهDan telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Malik bin Anas dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah dari Anas bin Malik bahwa dia berkata, “Saya pernah menuangkan minuman dari Fadlikh minuman yang terbuat dari campuran kurma muda dan Tamr minuman yang terbuat dari kurma kepada Abu Ubaidah bin Jarrah, Abu Thalhah dan Ubay bin Ka’ab, tiba-tiba seseorang datang kepada mereka sambil berkata, “Sesungguhnya khamr telah diharamkan.” Lantas Abu Thalhah berkata, “Wahai Anas, berdirilah! Ambil dan pecahlah bejana khamr ini.” Kemudian saya mengambil gentong milik kami dan saya pukul bawahnya hingga pecah.”KesimpulanItu dia beberapa daftar hadits dan dalil shahih tentang kebudayaan, hadits tentang kebudayaan islam, kebudayaan yang tidak bertentangan dengan islam, sikap islam terhadap kebudayaan, contoh kebudayaan islam, contoh kebudayaan yang tidak bertentangan dengan agama islam, kebudayaan islam pdf, makalah islam dan kebudayaan, kebudayaan dalam Hadits Tentang Palestina MerdekaHadits Tentang Makanan yang Halal dan BaikBacaan Lafadz Doa Masuk ke dalam Rumah
Secaragaris besar hadis-hadis yang menginformasikan tentang turunnya al-Qur’an dengan 7 huruf dapat diklasifikasikan kepada 3 kelompok; pertama, hadis-hadis yang menggambarkan perbedaan para shahabat dalam membaca suatu ayat, kemudian mereka mengklarifikasikan bacaan mereka masing-masing kepada nabi, yang kemudian semuanya dibenarkan oleh Salman Yoga S Judul Buku Hadis-hadis Kebudayaan Penerbit Desantara Tahun Terbit 2004 ISBN 79-96461-5-7 Jumlah Halaman 188 Editor KH. Adib Masruhan Di antara masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islam adalah yang berkaitan dengan hiburan dan seni. Karena sudah menjadi sesuatu yang umum kebanyakan manusia terjebak kelalaian dalam hiburan dan seni, yang memang erat hubungannya dengan perasaan, kesenangan, hati serta akal pikiran. Sebuah fenomena menggelisahkan, kini tengah dan bahkan sebenarnya telah cukup lama bergulir di kalangan masyarakat Islam, yakni kegemaran mendengarkan lagu dan musik. Melalui kegemaran itu berbagai budaya lain yang merusak merambati relung-relung kehidupan generasi Islam. Sebagian besar dari mereka menganut budaya moderen yang hingar bingar penuh sensasi dan pertarungan reputasi, masih pula membaur dengan seribu satu jenis dan bentuk kemaksiatan yang terkadang sudah menjadi agama mereka. Seni musik, sastra dan tari dalam Islam sebenarnya telah mempunyai ketentuan tersendiri yang kat’i. Segala bentuk ekspresi dan pelahiran nilai estetika dari setiap orang mempunyai aturan sesuai dengan norma dan tata nilai yang berlaku. Namun sejauh mana hal tersebut menjadi sebuah konsep baku, sampai hari ini Majlis Ulama belum pernah mengeluarkan fatwa tentang ketentuan khusus seperti halnya ketentuan menyangkut halal dan haramnya makanan. Sejak zaman kekuasaan Dinasti Muawiyyah tahun 661-749 M dan kekuasaan Dinasti Abbasiyah tahun 749-1200 M hingga zaman moderen saat ini, pembicaraan tentang Tamaddun seni dan kebudayaan dalam Islam memang tidak pernah selesai mewarnai gerak dinamika kehidupan muslim. Oleh kaum modernisme orientalis seni kerap dijadikan sebagai tameng terhadap penyempitan pemahaman ajaran Islam, sehingga berbagai kajian dan penelitian tentang kesenian Islam Seni Islam terus dilakukan. Dari segi objek penelitian, menurut Sayyed Hossein Nasr1987, seni Islam sebenarnya telah menjadi bahan studi para sarjana Barat sejak abad kesembilan belas dan para sarjana Muslim yang berpendidikan Barat selama beberapa dekade, setelah itu seni Islam menarik perhatian masyarakat luas sejak dua atau tiga dekade yang lalu. Banyak karya mengenai sejarah, teknik penciptaan, lingkungan sosial dan aspek-aspek lainnya dari seni Islam yang diterbitkan dalam berbagai bahasa di Erofa. Beberapa terbitan itu berpegang teguh pada signifikansi dan makna spiritual yang asli, walaupun jumlahnya hanya sedikit sekali. Selain itu tulisan-tulisan T. Burckhardt, yang memberikan penjelasan khusus mengenai demensi intelektual, simbolisme dan demensi-demensi spiritual Islam, sangatlah sedikit karya yang memandang seni Islam sebagai manifestasi bentuk-bentuk realitas spiritual al-haqa’iq wahyu Islam itu sendiri karena diwarnai oleh pengejawantahannya yang bersifat duniawi dan menyalahi hukum Islam. Terlebih ketika goyangan seni tari Inul Daratista, photo ekpresi dan foese Anjasmara serta sejumlah selebriti kita mencuat kepermukaan dan menjadi bahan pembicaraan yang hangat, hingga melahirkan pro dan kontra tentang lahirnya Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Dari sudut pandang para seniman dengan mengatasnamakan kebebasan berekpresi hal tersebut sebenarnya bukanlah satu hal yang perlu diperdebatkan, tetapi dari segi intensitas, media yang digunakan dan mayoritas masyarakat pengguna media terbut adalah umat Islam, maka hal itu dapat menjadi bumerang. Islam sendiri sebenarnya adalah agama yang realistis. Islam memperhatikan tabiat dan kebutuhan manusia, baik jasmani, rohani, akal dan perasaannya, sesuai dengan kebutuhan manusia dalam batasan-batasan yang seimbang. Jika olah raga kebutuhan jasmani, beribadah sebagai kebutuhan rohani, ilmu pengetahuan sebagai kebutuhan akal, maka seni merupakan kebutuhan rasa intuisi, yaitu seni yang dapat meningkatkan derajat dan kemulyaan manusia, bukan seni yang dapat menjerumuskan manusia dalam kehinaan. Bagaimana sebenarnya ekpresi yang islami dan apa dalil-dalil yang mendukung kesenian dan budaya dalam kehidupan muslim? Pertanyaan ini secara sepintas akan terjawab dengan hadirnya buku “HADIS HADIS KEBUDAYAAN” terbitan Desantara Jakarta. Buku yang dieditori oleh Ahmad Tohari dan Bisri Efendi ini berbicara tentang seni dan budaya dalam Islam dengan menghadirkan tidak kurang dari 71 Hadis yang berkaitan langsung dengan seni dan budaya di masa Nabi, khususnya seni tarik suara dan seni musik. Dalam hal berekpresi, Ahmad Tohari pada bagian pengantarnya mengatakan bahwa sesungguhnya umat Islam tidak berbeda dengan umat yang hidup dengan karunia akal budi dan perasaan. Dengan kedua hal tersebut setiap manusia mampu berpikir dan merasakan segala hal yang tertangkap oleh panca indera, serta berkreasi dalam berbagai bentuk ciptaan dan penemuan, baik yang non seni maupun yang bersifat seni. Dengan kata lain umat Islam mempunyai hak dan posisi yang sama dengan umat lain dalam hal seni dan berkesenian. Hal ini sesuai dengan konsep ajaran Islam yang terdapat dalam salah satu ayat Alquran yang memerintahkan manusia untuk memanfaatkan faktor estetika yang telah dikaruniakan kepadanya Surat A-Nahl78. Bahkan Allah Swt sendiri mengakui bagaimana peran sebuah hasil karya seni seperti syair puisi dapat menjadikan sang penyairnya menjadi penghuni neraka atau penghuni surga. Demikian urgen dan pentingnya kedudukan seni serta seniman itu sendiri dalam merubah dan menciptakan sebuah kebudayaan, hingga Allah Swt sendiri mencantumkan nama salah satu surat dalam Al-Quran dengan jenis profesi kesenimanan, yaitu surat Asy-Syu’Ara Para Penyair. Bagaimana berkesenian; berekpresi, bermain musik, bertari dan bernyanyi pada zaman Rasul ? Buku kecil dengan 64 halaman ini menjadi wajib untuk dibaca, karena ia mencoba mengaktualisasikan sejumlah kejadian dan momen-momen di mana Rasul ikut menikmati, melihat dan mendengarkan ketika beberapa sahabat mengekpresikan nilai estetikanya dengan bermain musik. Rasul-pun seolah mebolehkan dan tidak terkesan melarang ketika sejumlah wanita bermain musik, bernyanyi dan menari dalam sebuah acara perkawinan yang dihadiri oleh Rasul sendiri. Buku ini menampilkan kejadian sejarah tentang awal mula dibolehkankannya bermain musik melalui Hadis-Hadis Nabi yang dari segi periwayatannya tergolong shahih. Baik dari segi sanad maupun matannya. Perdebatan tentang seni musik dalam Islam secara khusus memang telah dibicarakan oleh Dr. Ysuf Al-Qardlawy melalui bukunya Figh Al-Ghina wa alMusiqi fi Dhau-I Al-Qur’an wa As-Sunnah Piqih Musik dan Lagu Perspektif Al-Qr’an dan As-Sunnah terbitan Maktabah Wahbah, Kairo 2001, dan buku Tahrim Alatit Tharab Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik tulisan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani terbitan Dar Ash-Shiddiq, Saudi Arabia 1999. Kedua buku tersebut berusaha menjelaskan bagaimana seni musik Islam bermula, berkembang dan digemari serta bagaimana hukum-hukumnya berdasarkan sejumlah dalil ayat Al-Quran dan Sunnah Nabi. Namun secara spesifik kehadiran buku HADIS-HADIS KEBUDAYAAN lebih kepada merangkum sejumlah Hadis-Hadis Nabi yang secara khusus menggambarkan keterlibatan Rasul dalam musik, ketika para sahabat mencoba memainkannya dihadapan Nabi. Menariknya buku ini adalah tentang kumpulan Hadis-Hadis yang menggambarkan Nabi sebagai penikmat sekaligus sebagai apresian dari musik itu sendiri saat itu. Kehadiran buku ini dalam khasanah keilmuan dan refrensi seni dan kebudayaan Islam sangatlah berarti. Selain sebagai bahan rujukan baru tentang kehidupan Rasul, juga dapat menjadi bahan refrensi penting tentang pengkondisian-pencarian eksistensi kesenian dalam Islam. Karena masih banyak masyarakat muslim yang belum mengerti dan faham bagaimana sebenarnya sebuah kebudayaan, khususnya seni diciptakan, diekpresikan dan dinikmati dengan tidak melanggar norma-norma ajaran agama. Buku ini dibagi ke dalam dua bagian utama. Yang pertama menyangkut sekumpulan Hadis tentang kesenian, dan yang kedua sekumpulan Hadis tentang Pluralitas dan toleransi. Buku ini sendiri tampaknya memang sengaja tidak memberi analisa-analisa dan penjelasan lebih jauh dan berarti tentang isi serta relefansi dalil-dalil Hadis dengan realita dunia seni Islam saat ini, sehingga memberi kesan sekaligus tantangan kepada pembaca untuk menginterfestasi, men-tafsir, mengapresiasi sendiri dalil-dalil Hadis tersebut sebagai rambu-rambu sekaligus sebagai bahan rujukan yang signifikan dalam dunia berkebudayaan dan berkesenian . Wallahu’A’lam. Artikel ini telah dimuat di Harian Umum Analisa Medan Sumatera Utara, pada bulan Maret 2007. Comments comments
SyuhudiIsmail, Hadis Nabi Yang Tekstual dan Kontekstual, (Jakarta: Bulan Bintang, 1984). 11 Nurun Najwah, Ilmu Ma’anil Hadis, metode Pemahaman Hadis Nabi: Teori dan Aplikasi, (Yogyakarta: Cahaya Pustaka, 2008). Nurun Najwah, “Rekonstruksi Pemahaman Hadis-hadis Perempuan” Disertasi (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2004).
Dikutipdari buku Mati Syahid (2020) oleh Ahmad Sarwat, berikut ini beberapa keutamaan seseorang yang mati dalam keadaan syahid: 1. Harum darahnya. Seorang yang mati syahid, darahnya harum. Hal itu tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW: “Bungkuslah jasad merek [syuhada’] sekalian dengan darah-darahnya juga.
10Muslim yang baik terhadap sahabat dan tetangga. Rasulullah ﷺ bersabda: خير الأصحاب عند الله خيركم لصاحبه، وخير الجيران عند الله خيركم لجاره -صحيح الأدب المفرد. “Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah orang yang paling baik terhadap sahabatnya. Sebaik-baik tetangga
. 475 159 93 447 386 40 311 369

hadis nabi tentang kebudayaan